Jl. Kertajaya VIII-C No. 17,
Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng,
Kota Surabaya
Tentang Lembaga
Yayasan Dana Sosial al Falah (YDSF) kembali dikukuhkan sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional dengan dikeluarkannya SK Kementerian Agama Republik Indonesia No.12/2022 tertanggal 11 Januari 2022. YDSF juga telah menerima nomor registrasi Nazhir dari BWI dengan nomor 3.3.00278 per 6 April 2021.
Bergerak dalam pengelolaan dana Zakat, Infaq, Sedekah (ZIS), dan Wakaf. YDSF memiliki visi ingin menjadi lembaga yang benar-benar amanah serta mampu berperan secara aktif dalam mengangkat derajat umat Islam.
Didirikan di Surabaya pada tanggal 1 Maret 1987, YDSF telah dirasakan manfaatnya lebih dari 25 provinsi di Indonesia dan berbagai negara di dunia.
Kunjungi www.ydsf.org.